Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Semangati Dokter Tifa

Sidang Perdana Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Semangati Dokter Tifa

Jakarta – Tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, menghadiri sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) dalam kasus serupa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (2/7).
Roy Suryo tiba di lokasi persidangan pada pukul 10.28 WIB. Ia datang mengenakan kemeja berwarna biru gelap dan dilapisi jas hitam serta mengenakan celana panjang hitam.

Setibanya di ruang sidang, Roy Suryo langsung memasuki area persidangan dan dipersilahkan duduk oleh pendukung Dokter Tifa di barisan kedua sisi kanan kursi pengunjung.

Roy tampak tenang dan beberapa kali menyapa pihak-pihak yang dikenalnya.

“Semangat, semangat,” kata Roy Suryo sambil mengepalkan tangan kanannya sebagai simbol dukungan untuk Dokter Tifa.

Roy kemudian menyaksikan sidang secara langsung sambil memperhatikan aktivitas di dalam ruang sidang.

Adapun persidangan perkara pidana khusus dengan Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim atas nama terdakwa Dokter Tifa dimulai oleh majelis hakim sekitar pukul 09.20 WIB.

Berdasarkan penetapan tersebut, susunan majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan adalah Hakim Ketua Majelis yakni Christina Endarwati.

Lalu, Hakim Anggota I dalam sidang Dokter Tifa nanti yakni Rudi Rafli Siregar dan Hakim Anggota II yakni Mathilda Chrystina Katarina.

Berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan oleh kejaksaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 23 Juni 2026 dan telah dinyatakan lengkap setelah melalui pemeriksaan administrasi oleh kepaniteraan pidana.

Baca:Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha