Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli

Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli

Jakarta – Kejaksaan mengumumkan sidang kasus fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), dengan terdakwa Roy Suryo dan dokter tifa akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Sidang perdana dokter tifa digelar pada 2 juli, sementara untuk Roy Suryo masih menunggu putusan gugatan praperadilan di PN Jaksel.

“Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo, belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di PN Jaksel,” kata pejabat humas PN Jaktim, Immanuel Tarigan, kepada wartawan, Rabu (24/6)

Sementara itu, Immanuel mengatakan sidang perdana dr Tifauzia Tyassuma akan digelar pada Kamis (2/7). Sidang dijadwalkan akan digelar pukul 09.00 WIB.

“Untuk perkara Tifauzia Tyassuma, sidang pertama, hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026, jam 09.00 WIB, di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim,” ujarnya.

Perkara Roy teregister dengan nomor perkara 300/Pid.sus/2026/PN Jkt Tim, sementara perkara dr Tifa teregister dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim. Kedua perkara ini akan diadili oleh ketua majelis hakim Christina Endarwati dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.

Sebagai informasi, gugatan praperadilan Roy terkait penggeledahan dan penangkapan diajukan pada Senin (22/6) dengan nomor registrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Tergugat I dalam praperadilan ini ialah Pemerintah RI cq Kapolda Metro Jaya cq Dirreskrimum Polda Metro Jaya cq Kasubdit Kamneg cq Tim Penyidik, dan tergugat II ialah Pemerintah RI cq Jaksa Agung cq Jampidum pada Kejagung RI cq Kajati DKI Jakarta.

Petitum permohonan praperadilan ini belum ditampilkan. Sidang perdana gugatan praperadilan Roy akan digelar pada Senin (29/6) yang diadili oleh hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Sementara itu, dr Tifa tidak mengajukan gugatan praperadilan. Hal itu dibenarkan pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Halida Rahardhini.

Baca:Roy Suryo Ajukan Praperadilan Terkait Penggeledahan

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha