reporter-channel – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pendapatan negara bukan pajak jenis kekayaan negara dipisahkan (PNBP KND) yang berasal dari setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) per 12 Desember 2023 mencapai Rp.81,5 trilyun.
Realisasi tersebut telah mencapai 100 % dari target revisi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 atau tumbuh 100,9 % dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
“Ini hal yang bagus, artinya BUMN terutama yang sehat telah mampu membayarkan dividen kepada negara,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA Edisi Desember 2023 di Jakarta.
Sri Mulyani menambahkan, target PNBP KND dari setoran BUMN tersebut telah direvisi cukup tinggi, yakni dari Rp.49,1 trilyun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Revisi target setoran dividen BUMN dilakukan setelah berdiskusi dengan Menteri BUMN mengenai kinerja baik para perusahaan pelat merah pada tahun ini.
Dia merinci, realisasi pendapatan KND tersebut terdiri atas setoran dividen BUMN perbankan sebesar Rp.40,8 trilyun serta nonperbankan senilai Rp.40,7 trilyun.
Dengan tingginya realisasi PNBP KND, realisasi PNBP secara keseluruhan sampai dengan 12 Desember 2023 mencapai Rp.554,5 trilyun, jauh melampaui target APBN 2023 yang ditetapkan sebesar Rp.441,4 trilyun (125,6 %) serta target Perpres 75 Tahun 2023 sebesar Rp.515,8 triliun (107,5 %).
“Kondisi harga komoditas di pasaran yang lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2022 dan turunnya lifting minyak bumi mampu dikerek dengan berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan PNBP,” tambahnya.
Ia menyampaikan, pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2022 melakukan penyesuaian tarif maksimal royalti batubara dari 7 % menjadi 13,5 %. Implementasi PP tersebut menghasilkan tambahan royalti batu bara sebesar Rp.57,8 trilyun.
Selanjutnya, implementasi Automatic Blocking System (ABS) dan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/ Lembaga (SIMBARA) turut mendongkrak perolehan PNBP, terutama PNBP Sumber Daya Alam (SDA) Nonmigas menjadi sebesar Rp.131 triliun atau melonjak 21,2 % (yoy). Realisasi tersebut telah mencapai 109,4 % dari target Perpres 75/2023 sebesar Rp.119,7 trilyun.
Selain PNBP KND dan PNBP SDA Nonmigas, seluruh jenis PNBP juga tercatat telah mencapai target Perpres 75/2023, yakni PNBP SDA Migas sebesar Rp.109 triliun atau 105,2 % dari target Rp.103,6 triliun, PNBP Lainnya sebesar Rp.152,3 trilyun atau 115,8 % dari target Rp.131,5 triliun, serta PNBP Badan Layanan Umum (BLU) senilai Rp.80,8 trilyun atau 101,6 % target Rp.79,5 trilyun.