reporter-channel – 3 orang komplotan pencuri sepeda motor atau curanmor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Salah satunya terpaksa ditembak bagian kakinya karena mau melarikan diri saat akan ditangkap, Jum’at (15/12/2023). 3 pencuri motor tersebut adalah J (35 thn), F (23) dan D (19).
Kapolsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan menangkap para tersangka di 2 lokasi yang berbeda, yaitu di sekitaran Kreo-Ciledug, Kota Tangerang, Banten dan di kost daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
“Para ketiga pelaku diamankan pada Kamis (14/12/2023) di 2 lokasi berbeda daerah kost-kostan di Pesanggrahan dan bengkel motor daerah Kreo Ciledug Tangerang Kota,” ucap Tedjo.
Menurut Tedjo, pelaku J sebagai otak pencurian sudah beraksi sebanyak 30 kali di wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan. Dalam penangkapan, J terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri dan Polisi berhasil menyita 11 motor hasil curian yang disembunyikan di sebuah bengkel motor.
Ketiga pelaku bakal dijerat dengan Undang-undang pencurian Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.