
Sertifikat Elektronik Aman Karena Data Center Berlapis. Serius?
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik yang diterbitkan oleh pemerintah dijamin keamanannya.
“Di sini firewallnya kuat, yang nomor dua, data centernya berlapis,” kata Nusron, ditemui saat jumpa pers di Jakarta, Jumat (21,2/2025)
Nusron mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN menyimpan data sertifikat elektronik di lima tempat berbeda, serta memiliki cadangan (back up) data.
“Ada first line, second line, lapis tiga, lapis empat, sampai lapis lima, sampai berlapis-lapis,” katanya.
Oleh karena itu, Nurson memastikan bahwa sertifikat tanah elektronik yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN aman dibandingkan sertifikat konvensional yang berpotensi hilang maupun terbakar.
“Begitu bapak rumahnya dicolong, dicuri, dirampok, hilang yang satu, hilang semua. Kebakaran, hilang semua. Kalau ini dicek di laptop bisa, dicek di HP bisa,” katanya.
Nusron bahkan mengatakan bahwa jika ada seseorang yang menyatakan bahwa sertifikat tanah elektronik yang dibuat pemerintah tidak aman, maka hal itu adalah upaya untuk mendelegitimasi pemerintahan yang sedang berjalan.
“Seakan-seakan adalah pelayanan ini tidak proper,” ujar dia pula.
Sebelumnya, Nusron Wahid menyerahkan lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat Kampung Nelayan Kompleks Bermis, RW 11, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara pada Minggu (16/2/2025). Sertifikat dalam bentuk elektronik ini merupakan Sertifikat HGB di atas Hak Pengelolaan (HPL) No. 54/Jakarta Utara yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kata Nusron, skema HGB di atas HPL dapat menjadi solusi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan. “Negara tetap bisa melindungi warganya dengan memberikan sertifikat, tetapi aset kekayaan pemerintah provinsi tidak hilang dan tidak berkurang, namun Bapak/Ibu tetap memiliki hak atas tanah tersebut dengan kekuatan hukum yang kuat,” ujarnya.



