Sebulan Bertugas, Satgas Haji Usut 59 Kasus Penipuan Haji

Sebulan Bertugas, Satgas Haji Usut 59 Kasus Penipuan Haji

Jakarta – Satgas Haji yang dibentuk Polri dan Kementerian Haji dan Umrah RI, telah mengusut 59 kasus terkait pelaksanaan haji selama sebulan terakhir. Kasus beragam mulai dari penipuan jamaah, hingga haji nonprocedural.

Satgas haji mengungkapkan, hingga 29 Mei 2026, jumlah korban tercatat 550 orang dan total kerugian masyarakat sebesar Rp21,7 miliar.

“Berdasarkan data Sub Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi dengan 26 tersangka,” kata KaDiv Humas Polri IrJen Pol Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6).

Johnny mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri dan kepolisian daerah jajaran di berbagai wilayah Indonesia.

Pihaknya mengatakan bahwa tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan aspek pelayanan dan pengelolaan jamaah, tetapi diperlukan juga penguatan edukasi masyarakat.

Selain itu, diperlukan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan penyelenggaraan haji, optimalisasi penggunaan teknologi, serta penguatan koordinasi antarinstansi untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang dapat muncul saat penyelenggaraan haji pada masa mendatang.

Baca:Tipu-Tipu Umrah, Dirut Hanania Group Ditahan

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha