
Rapat Panja RUU TNI Sampai Nginap Di Hotel, Dasco: Agenda Rapat Bersifat Terbuka
Jakarta – Beberapa hari ke belakang publik dibuat bertanya-tanya dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI oleh Panitia Kerja (Panja) RUU TNI DPR-Pemerintah yang dilakukan secara marathon di Hotel. Cibiran dari berbagai kalangan atas pembahasan senyap pasal-pasal krusial membuat gerah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menegaskan bahwa agenda rapat bersifat terbuka.
Menurut Dasco, DPR dan pemerintah hanya membahas 3 pasal pada revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Dia menekankan pembahasan 3 pasal itu tidak dilakukan secara diam-diam atau kebut-kebutan.
“Jadi dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal, Pasal 3, Pasal 53, dan Pasal 47. Jadi nggak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draf yang beredar di media sosial, saya lihat banyak sekali, kalaupun ada pasal pasal yang sama yang kita sampaikan itu isinya sangat jauh berbeda,” ujar Dasco dalam jumpa pers di gedung parlemen Jakarta, Senin (17/3).
Dasco membantah bahwa pembahasan RUU TNI dikebut. Dia mengatakan pembahasan ini telah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
“Pertama saya sampaikan tidak ada ngebut-mengebut dalam revisi Undang-Undang TNI,” ucapnya.
Dasco juga membantah rapat dilakukan diam-diam dari hotel. Dia mengatakan rapat itu diagendakan bersifat terbuka.
“Tidak ada rapat terkesan diam-diam karena rapat yang dilakukan di hotel itu adalah rapat terbuka, boleh dilihat di agenda rapatnya itu rapat diagendakan terbuka,” sebutnya.
Sebelumnya Panja RUU TNI melakukan rapat bersama dengan pemerintah untuk membahas Daftar Inventarisir Masalah dalam RUU TNI. Rapat dilakukan di sebuah hotel di Jakarta. Rapat tersebut bahkan sempat digeruduk oleh koalisi masyarakat sipil yang mempertanyakan mekanisme pembahasan yang seolah tertutup dan menghindari publik. Terbaru Kontras yang menginisiasi aksi penggerudukan di hotel dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca dong:
Tolak Pembahasan RUU TNI-Polri, Kontras Surati DPR
Nurul Arifin: Letkol Teddy Tidak Perlu Mundur Dari TNI
Presiden Minta TNI Bertugas Di Lembaga Lain Harus Pensiun Dini



