
Purbaya Sebut Gaji Manajer KMP Tak Menambah Defisit APBN
Jakarta – Pemerintah merekrut Manajer Koperasi Merah Putih (KMP) untuk durasi dua tahun pertama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pembayaran gaji untuk manajer KMP tidak menambah beban defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya menjelaskan skema pembayaran gaji manajer KMP akan dilakukan secara bertahap, di mana sumber anggaran pada dua tahun pertama akan berasal dari APBN.
Namun, dia menuturkan, sumber dana akan berasal dari pos anggaran yang sudah tersedia sebelumnya, bukan membuka alokasi anggaran baru.
“Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun. Itu sebagian dari dana Kopdesnya belum dipakai. Kami masukin situ dulu. Jadi, nggak ada tambahan baru ke APBN, nggak ada tambahan defisit baru. Karena sudah dialokasikan di situ,” ujar Purbaya dalam taklimat media di kantornya, di Jakarta, Senin (11/5).
Di sisi lain, plafon pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendukung program KMP yang dialokasikan sebesar Rp40 triliun belum sepenuhnya terserap. Purbaya mengatakan ruang anggaran ini bisa digunakan untuk menutup kebutuhan awal anggaran operasional KMP.
“Pembiayaan Himbara itu kan cicilannya Rp40 triliun, berarti belum dipakai semua kan, akan di situ mungkin dipakai,” jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyiapkan APBN sebagai sumber anggaran untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai KMP pada tahap awal.
Skema tersebut disusun untuk menjadi jembatan bagi operasional koperasi sebelum memperoleh pendapatan sendiri.
Proses rekrutmen manajer KMP dilakukan melalui panitia seleksi nasional (Panselnas) yang melibatkan sejumlah lembaga, dengan koordinasi utama berada di bawah Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) dan pelaksanaan teknis rekrutmen dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tahapan seleksi saat ini memasuki tes kompetensi yang berlangsung pada 3-12 Mei 2026. Sebanyak 483.648 pelamar tercatat lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tersebut.
Pemerintah menjadwalkan pengumuman hasil akhir seleksi pada 7 Juni 2026.
Baca:Purbaya Akui Kecolongan Soal Pembelian Motor Listrik BGN



