reporter-channel – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat berakhir setelah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencabut aturan PSBB dan menjalani New Normal di wilayah Jawa Barat mulai Jum’at (26/6/2020). Namun aturan ini tidak berlaku untuk wilayah Bogor. Depok dan Bekasi, karena ke-3 wilayah ini mengikuti aturan PSBB Jakarta hingga Kamis (2/7/2020).
Hal ini dikatakan Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil saat melakukan peninjauan Rapid Test massal di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.
“Semua daerah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat dapat melakukan New Normal,” kata kang Emil.
Aturan PSBB Jawa Barat berakhir karena angka positif Covid-19 sudah di bawah 1% dalam 1 pekan terakhir.
Wilayah Bogor, Depok dan Bekasi ikuti aturan PSBB Jakarta karena berbatasan langsung dengan Jakarta. Selain itu juga warganya banyak bekerja di Jakarta.