
Produsen Mie Ini PHK Karyawan Jelang Lebaran, Modus Ngakalin THR?
Jakarta – Pemerintah perlu mengawasi praktek-praktek yang biasanya muncul jelang Lebaran tiap tahun-nya. Apa itu? salah satunya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya alias THR. Lantas apakah praktek Produsen Mie Sedaap yang viral merumahkan 400 karyawan-nya tergolong modus ini?
Produsen Mie Sedaap yakni PT Karunia Alam Segar buka suara soal viral perusahaan merumahkan 400-500 karyawannya jelang Lebaran.
Menurut pihak PT Karunia, keputusan PHK bagian dari dinamika operasional perusahaan yang bergerak di industri manufaktur padat karya.
Pihaknya membantah kabar miring PHK karyawan untuk mengakali bayar THR.
Dalam praktik operasional perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tambahan tenaga kerja pada periode tertentu. Ketika kebutuhan produksi menurun, dilakukan penyesuaian kembali.
“bukan karena adanya momen tertentu seperti Ramadhan,” kata Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar Peter Sindaru, Senin (23/2).
Perusahaan berlokasi di Gresik itu menjelaskan seluruh kewajiban administratif dan finansial kepada pihak penyedia jasa tenaga kerja telah kami penuhi sesuai perjanjian kerja sama yang berlaku, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan hak-hak pekerja, seperti pembayaran THR.
Baca:Pengusaha Teriak Rencana Impor 105.000 Mobil Operasional Koperasi Merah Putih



