Ogah Diajak Nyolong Kendaraan, Pria Ini Dimutilasi Rekannya

Ogah Diajak Nyolong Kendaraan, Pria Ini Dimutilasi Rekannya

Bekasi – Motif pembunuhan pegawai ayam geprek Abdul Hamid (39) di Bekasi, Jawa Barat akhirnya terungkap. Dua pelaku pembunuhan berinisial DS dan S kesal terhadap korban karena tidak mau diajak mencuri harta pemilik usaha ayam geprek. Setelah membunuh, kedua pelaku bertindak lebih sadis lagi yakni memutilasi korban.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan penolakan korban itulah yang menjadi motif pembunuhan. Kedua pelaku merupakan rekan kerja korban di warung ayam geprek.

“Korban itu diajak untuk melakukan kejahatan, tapi menolak,” kata Iman Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (31/03/2026)

Para pelaku, lanjut Iman, awalanya menargetkan mobil majikan mereka, namun tidak jadi karena pengamanan yang lumayan ketat. Pelaku akhirnya bergeser ingin mencuri sepeda motor, tetapi korban tetap menolak rencana tersebut.

“Sehingga yang rencananya awalnya mobil, bergeser ke motor. Namun si korban tetap tidak mau mengikuti kemauan para tersangka,” kata Iman.

Kedua pelaku kini sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Mereka ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Abdul Hamid, atau akrab dipanggil Pak Bedul dikenal warga sebagai sosok yang baik, ramah dan mudah bergaul. Setiap hari almarhum Bedul kerap berinteraksi dengan warga. Tidak pernah terjadi konflik antara Bedul dan warga sekitar. Wargapun kaget ketika mengetahui Bedul menjadi korban pembunuhan yang belakangan diketahui pelakunya adalah rekannya sendiri. Jasad korban ditemukan di dalam freezer sementara potongan tubuh lainnya ditemukan di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kronologi Pembunuhan

Kasus pembunuhan dan mutilasi Abdul Hamid menggegerkan warga Bekasi, Jawa Barat. Pria asal Pelembang, Sumatera Selatan itu ditemukan tewas di dalam freezer oleh pemilik warung ES (32) pada Sabtu, 28 Maret 2026.

Polisi kemudian menggelar olah tempat kejadian perkara lalu berhasil mencari jejak pelaku hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di Majalengka, Jawa Barat.

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku sudah merencakan pencurian mobil pengusaha ayam geprek sejak 18 Maret 2026, menjelang idulfitri. Para pelaku ingin mendapatkan uang dengan cara mencuri mobil majikan mereka dengan mengajak korban, namun korban menolak. Penolakan tersebut membuat para pelaku kesal hingga akhirnya membunuh korban.

Bagian tubuh korban yakni kaki sebelah kiri di Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sementara bagian tangan ditemukan di Kecamatan Tanjugsari.

Share Here: