
Presiden Prabowo Tahu Jadi Disadap Berkat Laporan Kapolri Suyudi
Jakarta – Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan Presiden Prabowo Subianto mengetahui telah menjadi korban penyadapan oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo dkk. Presiden mengetahui hal itu berdasarkan laporan yang diberikan oleh Kapolri Suyudi Ario Seto.
“Sudah barang tentu Presiden tahu karena dilaporkan oleh Kapolri (Suyudi) kepada beliau,” ujar Yusril di Jakarta, Selasa (3/11).
Yusril mengatakan Prabowo selalu menerima tiap laporan yang bersifat penting dari para bawahannya, termasuk laporan adanya penyadapan yang dilakukan Listyo Sigit dkk.
“Kami ini para menteri semua adalah pembantu Presiden. Apa pun hal-hal yang penting yang terjadi di negara ini, ya, tentu kami melapor kepada Presiden, kecuali hal-hal kecil yang kami bisa tangani sendiri ya kami selesaikan,” imbuh dia.
Yusril menilai kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo merupakan masalah serius bangsa. Dia mengatakan penyadapan terhadap kepala negara ini bukan hal sederhana.
“Bayangkan, seorang Presiden diintersep, disadap. Bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyadapan itu dilakukan. Itu bukan masalah sederhana, itu masalah serius bagi sebuah negara,” ungkap Yusril.
Dia memastikan pemerintah akan mengevaluasi peristiwa ini. Evaluasi ini, menurut dia, akan melibatkan banyak stakeholder, termasuk Menko Polkam Dudung Abdurachman serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Baca:Breaking News, Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo Jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo



