Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Presiden Prabowo mengiringi peti jenazah wapres Ke-6 Try Sutrisno yang diselimuti Bendera Merah Putih. (Instagram/presidenrepublikindonesia)

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman almarhum Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata (TMPNU), Senin (02/03/2026).

Almarhum berpulang pada usia 90 tahun di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada pukul 06.58 WIB. Sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah tiba di TMPNU Kalibata setelah sebelumnya diserahkan pihak keluarga kepada negara di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.

Penyerahan jenazah dilakukan oleh perwakilan keluarga dan diterima oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai wakil negara.

Presiden Prabowo tampak mengiringi dari belakang peti jenazah yang diselimuti Bendera Merah Putih. Peti jenazah kemudian diangkat oleh anggota TNI menuju tempat peristirahatan terakhir almarhum.

Upacara pemakaman diawali dengan laporan Komandan Upacara Kolonel Inf. Benny Angga kepada Presiden Prabowo selaku Inspektur Upacara, dilanjutkan dengan pembacaan riwayat hidup singkat almarhum. Presiden kemudian memimpin pembacaan Apel Persada.

“Saya Presiden Republik Indonesia, atas nama negara, bangsa, dan Tentara Nasional Indonesia, dengan ini mempersembahkan ke persada Ibu Pertiwi jiwa raga dan jasa-jasa almarhum, nama Try Sutrisno, jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 periode 1993–1998, Panglima ABRI periode 1988–1993,” ujar Presiden.

Prosesi pemakaman Try berlangsung khidmat di tengah rintik hujan yang turun perlahan. Jenazah almarhum diturunkan ke liang lahad dengan penghormatan militer, dilanjutkan dengan penaburan bunga oleh pihak keluarga.

Presiden Prabowo secara simbolis memulai penimbunan liang lahad, diakhiri dengan peletakan karangan bunga.

Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Dalam rangka memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada almarhum Try Sutrisno, pemerintah menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Maret 2026.

Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi melalui Surat Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 yang ditujukan kepada pimpinan lembaga negara, kementerian, kepala daerah, pimpinan BUMN/BUMD, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

“Dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang di seluruh pelosok tanah air selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 2 s.d. 4 Maret 2026,” ujar Menteri Sekretaris Negara.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional.

Sosok Prajurit dan Negarawan

Almarhum Try Sutrisno dikenal sebagai prajurit sekaligus negarawan yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Ia dikenal sebagai sosok pemimpin yang menjunjung tinggi disiplin, kesederhanaan, serta loyalitas terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karier militernya ditempa melalui berbagai penugasan strategis, termasuk pendidikan di Sekolah Staf dan Komando Gabungan (Seskogab) pada tahun 1977. Dedikasi dan profesionalismenya mengantarkan almarhum dipercaya menduduki berbagai jabatan penting, termasuk sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988–1993.

Atas jasa dan pengabdiannya, negara menganugerahkan berbagai tanda kehormatan, di antaranya Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputra Adipurna, Bintang Yudha Dharma Utama, serta sejumlah tanda jasa dan penghargaan internasional dari berbagai negara.

Pengabdian panjang almarhum menjadi bagian penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia. Keteladanan, integritas, dan semangat pengabdian yang ditunjukkan akan senantiasa dikenang serta menjadi inspirasi bagi generasi penerus dalam menjaga persatuan dan membangun Indonesia.

Baca:In Memoriam, Kritik Try Sutrisno Dan Falsafah Dasar Pancasila

Share Here: