
Kasus Campak Tembus 8.224 di Awal 2026, Kemenkes Perkuat Imunisasi dan Kewaspadaan

Jakarta – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika kasus campak nasional dan global di tengah masih ditemukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah wilayah Indonesia. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers daring yang digelar pada Kamis (26/2/2026).
Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen). Sementara pada tahun 2026 hingga Minggu ke-7, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, serta 4 kematian (CFR 0,05 persen).
Pada periode tersebut juga terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular sehingga memerlukan kewaspadaan tinggi dan respons cepat.
“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus segera direspons melalui surveilans yang kuat dan pelaporan tepat waktu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan hingga 147 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Untuk itu, Kemenkes terus memperkuat sistem kewaspadaan dini melalui penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus serta pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Selain dinamika nasional, peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat, yang turut meningkatkan risiko penularan lintas negara. Indonesia bahkan menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada warga negara asing asal Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia.
Seluruh kasus tersebut telah dinyatakan sembuh dan koordinasi lintas negara terus dilakukan.
Dalam kesempatan yang sama, dr. Andi menegaskan bahwa imunisasi campak-rubella (MR) tetap menjadi langkah paling efektif dalam mencegah penularan campak.
“Pencegahan campak sangat bergantung pada imunisasi yang lengkap dan merata. Ketika cakupan tinggi dan tidak ada wilayah yang tertinggal, rantai penularan dapat dihentikan,” tegasnya.
Kemenkes saat ini fokus memperkuat imunisasi rutin, imunisasi kejar, serta imunisasi tambahan di wilayah dengan cakupan rendah atau kantong-kantong rentan.
Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Mulya Rahma Karyanti, menekankan bahwa ketimpangan cakupan imunisasi di tingkat daerah menjadi faktor utama masih terjadinya kasus campak.
“Secara nasional capaian imunisasi campak-rubella sudah melampaui target, namun kasus masih dapat terjadi di provinsi, kabupaten, hingga desa tertentu yang memiliki cakupan imunisasi rendah. Wilayah-wilayah inilah yang berisiko tinggi mengalami KLB campak dan harus menjadi fokus pencegahan,” jelasnya.
Selain imunisasi, pemerintah juga terus memperkuat edukasi perilaku hidup bersih dan sehat serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap gejala campak. Kemenkes menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kewaspadaan nasional melalui penguatan surveilans, respons cepat terhadap KLB, serta kolaborasi lintas sektor bersama pemerintah daerah guna mencegah meluasnya penularan campak di Indonesia.
Baca:BMKG: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026 Bisa Disaksikan di Seluruh Indonesia



