In Memoriam, Kritik Try Sutrisno Dan Falsafah Dasar Pancasila

In Memoriam, Kritik Try Sutrisno Dan Falsafah Dasar Pancasila

Jakarta – Kabar duka mendalam atas wafatnya Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, pada hari Senin (2/3) pagi, di usia 90 tahun. Wapres Try mengalami penurunan kondisi kesehatan karena faktor usia setelah sebelumnya sempat dirawat tim dokter kepresidenan di RSPAD Jakarta. Jenderal militer di era orde baru itu dikenang erat dengan pemikiran kebangsaan dan falsafah Pancasila.

Kekaguman akan sosok seorang Try Sutrisno salah satunya diungkapkan oleh Rektor Universitas Paramadina, Prof Didik J. Rachbini.

Menurut Didik, Indonesia telah kehilangan seorang negarawan, yang di masa tuanya terus menyemaikan semangat kebangsaan. Try tidak pernah bosan menekankan nilai-nilai falsafah dasar Pancasila.

“Dalam sambutannya, 21 Juli 2025,  di acara Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Peringatan 80 Tahun Membumikan Pancasila dan Peluncuran Pancasila Virtual Expo 2025 di Universitas Indonesia, beliau menyampaikan bahwa kehidupan bangsa Indonesia saat ini cenderung berkarakter liberal yang mengikis moral dan etika kehidupan sesuai Pancasila.  Demokrasi yang dijalankan mengarah ke westernisasi sebagai hasil amandemen empat kali UUD 1945 mengubah kehidupan bangsa secara mendasar. Kritik Pak Try ini menurut saya harus dipertimbangkan karena wajah Indonesia sudah liberal kapitalistik dan semakin jauh dari etika, moral dan sendi falsafah Pancasila,” kenang Didik melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (2/3).

Didik menjelaskan apa yang menjadi kritik Try Sutrisno pada persoalan aktual saat ini. Generasi muda tidak lagi mengenal falsafah dasar bangsanya.  Pancasila telah memudar dan tidak dijadikan dasar dalam UUD NRI 1945. Fakta ini terlihat jelas terjadi inkonsestensi dan inkoherensi dengan Pembukaan UUD 1945.

“Menurut Pak Try, Pelaksanaan demokrasi sangat liberal bahkan lebih liberal dari sistem yang berlaku di Amerika Serikat,” ujar Didik.

Amandemen UUD 1945 yang mendadak, bahkan tanpa kajian dan perenungan mendalam, banyak kelemahannya setelah dilaksanakan lebih dari dua dekade terakahir.  Dengan demikian, beliau mengharapkan ada evaluasi dan  kaji ulang terhadap sistem ketatanegaraan yang mengacu pada UUD NRI 1945 hasil amandemen.

Try Sutrisno mencermati perjalanan dan pelaksanaan reformasi. Ke depan reformasi tidak bisa lagi berdasarkan prinsip liberal, yang tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar keindonesiaan.

“Beliau menekankan reformasi seharusnya berakar pada nilai diri bangsa Indonesia, bukan sekadar perubahan yang terpengaruh oleh gelombang luar liberalisasi. Semangat reformasi bukan westernisasi dan tidak boleh hanya menjadi retorika kebebasan, tetapi harus menguatkan integritas nasional dan nilai Pancasila,” tambahnya.

Baca:Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia

Share Here: