Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-quran Hadiah Miras Newport

Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kasus Challenge Hafalan Al-quran Hadiah Miras Newport

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 4 orang sebagai tersangka di kasus tantangan (challenge) hafalan Al-quran dengan iming-iming miras Newport pada saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara (Jakut). Siapa saja?

“Berdasarkan rangkaian penyidikan dan alat bukti yang diperoleh, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Kamis (13/8).

Iman mengatakan, dua dari empat tersangka telah ditangkap dan ditahan. Polisi telah menerima lima laporan masyarakat terkait kasus tersebut.

Iman memerinci, tersangka RES bertugas sebagai pembawa acara atau MC yang diduga ikut berinteraksi di depan booth tersebut. Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan surah Ad-Dhuha melalui pengeras suara.

Ada juga tersangka I dan AK diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah Al-Ikhlas dan Ad-Dhuha dengan imbalan sebotol minuman beralkohol.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pihak pengelola kawasan, bagian penyelenggaraan acara, serta pihak-pihak yang berada di lokasi. Polisi menyita lima flash disk berisi rekaman digital kejadian.

“RES dan AK ditangkap pada Rabu, 12 Agustus 2026, setelah penanganan perkara dilimpahkan dari Polres Metro Jakarta Utara. Keduanya telah ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung mulai hari ini. Sementara itu, proses hukum terhadap dua tersangka lainnya terus dilakukan sesuai prosedur,” jelas Iman.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca:Penistaan Agama, Viral Challenge Hafalan Surah Al-Qur’an Ad-Dhuha Demi Miras Newport

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha