
Si Kembar Rihana dan Rihani Tersangka Penipuan Preorder Iphone
Rihana dan Rihani , dibekuk polisi di salah satu apartemen di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Perempuan kembar ini sukses menipu belasan korban dengan modus pre order telepon genggam merek iphone , yang menyebabkan kerugian hingga 35 milliar rupiah .
Dari hasil pemeriksaan penyidik, keduanya mengaku mengelabui para korban, dengan menawarkan telepon genggam merek iphone dengan harga miring lewat postingan di media sosial.
Alotnya proses penangkapan terhadap tersangka ,dikarenakan keduanya selalu berpindah-pindah dari tempat satu ketempat lain .
Kombes Pol Hengki Hariyadi menambahkan pihaknya akan menggandeng PPATK untuk mencari kemungkinan adanya korban lain.
Hengki juga membantah adanya keterlibatan seorang perwira menengah Polri ,yang membekingi kedua pelaku, menurutnya perwira menengah polri tersebut merupakan bagian dari korban penipuan yang dilakukkn kedua tersangka.
Hingga saat ini , duo penipu ini telah ditahan dirutan Dit Reskrimum Polda Metro Jaya dan akan dijerat dengan pasal berlapis.
Pasal yang akan disangkakan yakni undang-undang tentang penipuan dan penggelapan, serta undang-undang ITE.
Polisi masih terus mendalami apakah ada kontruksi pasal yang lain yang bisa menjerat kedua tersangka.