reporter-channel – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memeriksa sejumlah publik figur, influencer dan artis yang turut mempromosikan judi online di seliruh platform media sosial.
Maraknya praktik judi online tidak terlepas dari peranan sejumlah publik figur yang mempromosikan praktik judi di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengantongi sejumlah nama artis, selebgram dan influencer yang turut mengajak warganet atau netizen berjudi di situs judi online yang mereka promosikan.
Dalam waktu dekat, para publik figur yang dimaksud akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Adi Vivid Bachtiar memastikan, pihaknya serius dalam memberantas praktik judi online yang saat ini semakin marak di tanah air.
“Saat ini kita lakukan monitoring, profiling dan pendataan terlebih dahulu,” ujar Adi Vivid dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Polri tidak segan-segan untuk menindak siapapun yang terlibat, karena praktik judi online turut mengorbankan rakyat kecil.
Putra mantan Kapolri Da’i Bachtiar ini, mengultimatum siapapun, termasuk artis atau publik figur untuk berhenti mempromosikan judi online karena akan berhadapan dengan hukum.
Polri saat ini terus gencar memberantas praktik judi online yang terus marak di tanah air. Tidak hanya pemilik atau pengelola, pihak-pihak yang ikut mempromosikan dan para pemain juga akan diproses secara pidana.