
Polda Metro Jaya Sita Barang Bukti Judol Rp167 Miliar
reporter-channel – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyita barang bukti kasus website judi online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) senilai Rp167 Miliar dari 24 tersangka.
“Kami berhasil menyita berbagai barang bukti baik uang tunai maupun aset dengan nilai total Rp167.886.327.119, ” kata Kapolda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto di Jakarta, Senin (25/11/2024).
Menurut Karyoto barang bukti itu berupa uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp76,9 Miliar, saldo pada rekening maupun e-commerce yang diblokir senilai Rp29,8 miliar.
“Kemudian 63 buah perhiasan senilai Rp2,1 miliar, 13 buah barang mewah senilai Rp315 Juta, 13 buah jam tangan mewah senilai Rp3,7 Miliar, 390,5 gram emas senilai Rp5,8 Miliar, 22 lukisan senilai Rp192 Juta, 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 Miliar,” ujarnya.
Selain itu, kata Karyoto ada pula 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22,9 Miliar dan barang elektronik berupa 70 handphone, 9 tablet, 25 laptop dan 10 pc (persobnal computer), juga 3 pucuk senjata api berikut 250 butir peluru.
“Kami tidak hanya menyita, kami telah memblokir 3.455 rekening dan 47 akun e-commerce milik tersangka, termasuk rekening depo website judi online, serta mengajukan pemblokiran terhadap 5.146 website judi online,” kata dia.
Dalam pengungkapan kasus ini Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dimana rekening dan akun e-commerce yang telah di blokir itu, saat ini juga tengah dianalisa PPATK.
“Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” ujarnya.
Sapai saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan 28 tersangka dalam kasus website Judol yang melibatkan oknum di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Secara total kami menangkap 24 tersangka dan menetapkan empat orang sebagai DPO,” kata Karyoto.



