
Perilaku Eks Kapolres Ngada Dibongkar Australia
Jakarta – Siapa sangka aksi bejat bekas Kapolres Ngada, NTT, AKBP Fajar dibongkar Polisi Federal Australia. Kasus ini terendus ketika Fajar menjual video asusilanya di sebuah situs porno di Australia.
Kepolisian negeri Kangguru yang mengetahui konten porno tersebut langsung melakukan penyelidikan yang ternyata video itu berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polisi Federal Australia kemudian melaporkan temuannya tersebut ke Mabes Polri.
Merespon laporan Australia, Mabes Polri menerjunkan tim Divisi Propam ke Kabupaten Ngada. Penyelidikan tersebut mengarah ke sosok Kapolres Ngada AKBP Fajar. Berdasarkan bukti-bukti yang dipegang, Divpropam Polri menangkap Fajar pada Kamis, 2 Februari 2025 dan memboyongnya ke Jakarta. Selanjutnya setelah melakukan serangkaian pemeriksaan pada 24 Februari 2025, Fajar dipatsuskan (penempatan khusus).
Modus yang dilakukan Fajar adalah dengan memesan kamar di sebuah hotel di Kota Kupang. Kemudian ia menghubungi wanita berinisial F untuk dicarikan anak di bawah umur.
F menuruti pesanan Fajar dan membawakannya seorang anak di bawah umur dengan imbalan uang Rp 3 Juta. Setelah mendapatkan mangsanya, Fajar langsung melakukan aksi bejatnya terhadap sang anak, ia juga memvideokan tindakan asusila tersebut.
Ternyata tidak berhenti sampai di situ, perwira Polisi tersebut mengunggah videonya ke sebuah situs porno di Australia. Otoritas Australia yang mencurigai aktivitas ilegal ini langsung melacak hingga terbongkarlah aksi asusila AKBP Fajar.
Korban Fajar tidak hanya seorang, tapi ada 2 lagi korban anak di bawah umur dan 1 wanita dewasa. Fajar terancam sanksi berat dan kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat dan menuntut Polri mengusut tuntas.
Baca dong:
perwira-polisi-jadi-tersangka-pencabulan-anak-3-anak/
komnas-ham-sanksi-etika-dan-pidana-bagi-kapolres-ngada-terduga-pelecehan-seksual-terhadap-anak/