Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Diprotes

Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Diprotes

Jakarta – Keputusan pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN-RB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memutuskan untuk menunda pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) 2024 pada Maret 2026, menuai protes.

“Alasan MenPAN-RB dan BKN untuk menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026 tidak masuk akal,” kata Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih.

Penundaan ini dianggap menimbulkan multitafsir di kalangan honorer, terutama tentang apakah ini merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran atau desakan dari pemerintah daerah.

“Kalau ini perintah Presiden Prabowo rasanya tidak mungkin, karena Menkeu Sri Mulyani sudah mewanti-wanti bahwa efisiensi anggaran ini tidak berkaitan dengan honorer dan ASN. Artinya, honorer tidak boleh diberhentikan, kesejahteraan ASN juga tetap dijaga,” ujarnya.

Kata Nur, penundaan ini tidak sesuai dengan prinsip pengangkatan PPPK yang seharusnya tidak disamakan dengan CPNS. “Kalau CPNS usianya paling tinggi 35 tahun, sedangkan PPPK usianya variatif. Honorer yang mau dekat pensiun saja ada,” ujarnya.

Nur juga mempertanyakan alasan sebenarnya di balik penundaan itu. Sebab, sebelum ini tidak ada masalah tentang TMT ASN yang tidak sama.

“Tolong cubit diri Bu Menteri dan kepala BKN, bila kalian di posisi honorer bagaimana rasanya. Teman-teman honorer merasa sudah dizalimi pemerintah,” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi itu.

Perbedaan kebijakan MenPAN-RB Rini dengan pendahulunya, Azwar Anas juga disorot. Di masa kepemimpinan Azwar, honorer mendapatkan prioritas, sehingga keputusan pemerintah dan Komisi II DPR RI berpihak kepada non-ASN.

“Ganti menteri justru enggak beres regulasinya. Kirain karena menterinya orang dalam, bakal selesai masalah honorer. Yang ada justru malah bikin masalah baru, ampun deh kalau kaya gini sistemnya,” kata seorang petugas teknis.

Mereka kemudian meminta Presiden Prabowo menjatuhkan sanksi kepada MenPAN-RB Rini, yang telah memantik kemarahan pegawai non-ASN.

“Jika tidak segera ditindak, MenPAN-RB ini akan mencoreng nama Presiden Prabowo yang pro-rakyat,” kata pegawai yang tak mau disebut namanya itu.

Share Here: