Pengendara Cek-Cek Yaa, Korlantas Gelar Operasi Patuh 2025

Pengendara Cek-Cek Yaa, Korlantas Gelar Operasi Patuh 2025

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menggelar Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia pada selama 3 hari ke depan. Sejumlah pelanggaran berkendara disasar dalam operasi serentak yang menjadi bagian dari rangkaian kampanye Safety Week.

Operasi Patuh 2025 yang berlangsung mulai 14 hingga 17 Juli 2025. Operasi Patuh bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Kepolisian dalam hal ini, Korlantas Polri beserta Direktorat Lalu Lintas jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Patuh, yaitu operasi mandiri kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Juli sampai dengan 27 Juli 2025,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin di Jakarta, Senin (14/7/2025).

Menurut Kombes Arief, kegiatan yang dilakukan meliputi tiga aspek, yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan.

Kombes Arief menjelaskan kegiatan bersifat preventif yang dilakukan, salah satunya adalah edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat.

Kombes Pol. Aries juga menyebut bahwa kegiatan Operasi Patuh ini akan menyasar pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami juga akan melaksanakan kegiatan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” katanya.

Jenis Pelanggaran Operasi Patuh 2025:

• Kendaraan tanpa kelengkapan surat (SIM/STNK), kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL)
• Pelanggaran marka dan rambu lalu lintas
• Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan
• Penggunaan ponsel saat berkendara
• Pengemudi di bawah umur
• Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi
• Knalpot bising (brong)
• Penggunaan rotator dan sirene tak sesuai ketentuan

Baca dong: Modus Admin Kripto, Polisi Bongkar Jaringan Internasional Pelaku TPPO

Share Here: