Pengemudi Fortuner Yang Menabrak Wanita Di Pesanggrahan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pengemudi Fortuner Yang Menabrak Wanita Di Pesanggrahan Ditetapkan Sebagai Tersangka

reporter-channel – Kevin Steven Salim  (28 thn), pengemudi fortuner, yang menabrak Nazalla Alfiyani, 18 tahun, seorang wanita yang tengah duduk diatas sepeda motor di jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya ditetapkan tersangka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik unit laka lantas wilayah Jakarta Barat, pengemudi fortuner dinilai telah lalai dalam mengendarai kendaraannya hingga menabrak satu korban.

“Untuk korban masih dirawat di RS Pondok Indah, masih dalam perawatan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Mokhhamad Sigit Purwanto kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).

Atas kelalaianya , tersangka akan dijerat dengan pasal 310 ayat 3 Undang Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sebelumnya insiden tertabraknya seorang wanita hingga terpental di kembangan Jakarta Barat viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakartabarat24jam, terlihat korban dan temannya sedang nongkrong di pinggir jalan. Korban kemudian terlihat duduk di atas sepeda motor, sementara temannya berdiri di depannya.

Beberapa saat kemudian, sebuah mobil dengan kecepatan tinggi bergerak ke arah korban. Setelahnya, mobil menabrak korban yang sedang duduk di atas sepeda motor hingga terpental.

Share Here: