
Komnas HAM Bakal Panggil Pengelola Wisata Jembatan Kaca
reporter-channel – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal panggil pengelola wisata Jembatan Kaca. Komnas HAM juga menaruh perhatian atas peristiwa pecahnya jembatan kaca yang terletak di objek wisata The Geong, kawasan Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (25/10/2023). Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas tragedi yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia dan beberapa mengalami luka-luka.
Menyikapi peristiwa tersebut, berdasarkan mandat dan kewenangan yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Komnas HAM mengambil langkah-langkah sebagai berikut:
1. Komnas HAM akan meminta keterangan pengelola untuk mendapatkan informasi, dan
fakta mengenai peristiwa pecahnya jembatan kaca maupun data lain yang diperlukan.
2. Komnas HAM akan meminta keterangan Polres Banyumas, dan Polda Jateng
mengenai proses penegakan hukumnya.
3. Mendesak agar pengelola wahana wisata jembatan kaca untuk memastikan
keselamatan pengunjung sesuai prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam pengelolaan
usaha wisata.
4. Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil baik bagi korban maupun bagi
semua pihak yang dalam kapasitasnya bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa
tersebut.
Baca juga: reporter-channel.com/wisata-jembatan-kaca-pecah-2-orang-jatuh-ke-tanah/

