
Sidak Ombudsman Lapas Cibinong, Dirjen PAS Benarkan Wiski Di Rumah Mewah Milik Kasi Kamtib
Jakarta – Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi membenarkan adanya temuan miras jenis wiski di rumah dinas dengan fasilitas mewah di lapas Kelas II A Cibinong. Mashudi menyebut wiski itu milik Kasi Kamtib Lapas.
“Berdasarkan pemeriksaan sementara, TV, perabotan rumah tangga, sofa, springbed, kulkas berisi tiga botol wiski dan satu botol bir merupakan barang pribadi milik Kasi Kamtib,” kata Mashudi di depan forum RDP Komisi XIII DPR RI, di Jakarta, Senin (28/9).
Konfirmasi Dirjen PAS itu membenarkan hasil sidak tim Ombudsman sebelumnya atas fasilitas mewah yang ada dalam rumah dinas lapas sebagai tempat asimiliasi warga binaan, yang diselewengkan jadi hunian mewah yang dinikmati napi atau warga binaan lapas.
Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Kelima pejabat yang dimaksud yakni kepala lapas (kalapas), kepala pengamanan lapas (KPLP), kepala seksi pembinaan dan pendidikan (kasibinadik), kepala seksi keamanan dan ketertiban (kasikamtib) dan kepala urusan umum lapas.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi, Sabtu (26/9) pekan lalu.
Baca:5 Pejabat Lapas Cibinong Nonaktif Buntut Sidak Ombudsman



