reporter-channel – Sekeluarga asal Jakarta yang sedang mudik di Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, positif Covid-19, dikepung puluhan anggota TNI dan Polisi.
Pengepungan dilakukan oleh Batalyon 116 Garda Samudra dan Polres Aceh Barat dari petang hingga malam, lantaran menolak dikarantina oleh Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat.
Keluarga yang terdiri dari MA (41), ER (41) dan 2 orang anaknya BA (16) dan MF (12) sebelumnya menjalani Swab Test di Laboratorium Kesehatan Daerah Aceh Barat.
Jum’at (31/7/2020), hasil Swab Test yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Aceh menyatakan positif Covid-19.
Upaya terakhir Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat membuahkan hasil. Akhirnya keluarga tersebut mau dikarantina ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh.
Kepala Bidang Penindakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat, Mirsal menyatakan bersyukur dengan keluarga yang terpapar Covid-19 akhirnya mau dikarantina.
“Jika ada perlawanan, kita terpaksa harys melakukan tindakan paksa,” tegas Mirsal.
Akibat 1 keluarga positif Covid-19, ada 21 orang yang kontak langsung harus menjalani isolasi mandiri, sambil menunggu hasil Swab Test