
Aceh – 1 keluarga asal Jakarta yang sedang mudik di desa Gunong Kleng, kecamatan Meureubo, Aceh Barat dikepung puluhan anggota TNI dan Polisi.
Pengepungan dilakukan oleh Batalyon 116 Garda Samudra dan Polres Aceh Barat dari petang hingga malam, lantaran menolak dikarantina oleh Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat.
Keluarga yang terdiri dari MA (41), ER (41) dan 2 orang anaknya BA (16) dan MF (12) sebelumnya menjalani Swab Test di Laboratorium Kesehatan Daerah Aceh Barat.
Jum’at (31/7/2020), hasil Swab Test yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Aceh menyatakan positif Covid-19.
Upaya terakhir Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat membuahkan hasil. Akhirnya keluarga tersebut mau dikarantina ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin Banda Aceh.
Kepala Bidang Penindakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Aceh Barat, Mirsal menyatakan bersyukur dengan keluarga yang terpapar Covid-19 akhirnya mau dikarantina.
“Jika ada perlawanan, kita terpaksa harys melakukan tindakan paksa,” tegas Mirsal.
Akibat 1 keluarga positif Covid-19, ada 21 orang yang kontak langsung harus menjalani isolasi mandiri, sambil menunggu hasil Swab Test