
Pemerintah Tetapkan WFH Tiap Hari Jumat, DPR Mengkritik
Seoul – Pemerintah resmi menetapkan pelaksanaan Work From Home atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 Apil 2026. Pengumuman WFH ini disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto di Seoul, Korea Selatan (31/03/2026). Namun, beraktivitas ecara daring ini tidak berlaku bagi dunia pendidikan, siswa dan guru tetap menjalani kegiatan belajar mengajar seperti biasa.
Pemberlakuan WFH ini sebagai langkah antisipasi penghematan energi di tengah konflik Timur Tengah. Iran sebagai pemilik otoritas selat Hormuz melarang kapal-kapal tanker yang terafiliasi dengan Amerika Serikat dan Israel melintasi selat Hormuz yang sempit. Akibat penutupan ini, pasokan energi global terhenti termasuk pasokan ke Indonesia. Mau tidak mau Indonesia harus menghemat penggunaan BBM salah satu caranya adalah menerapkan WFH agar konsumsi BBM masyarakat berkurang.
“Penerapan WFH ASN di pusat dan daerah 1 hari kerja tiap Jumat,” kata Airlangga saat konferensi pers secara daring, Selasa malam (31/3/2026).
Airlangga menambahkan kebijakan ini sudah diatur secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB). Peraturan ini diikuti dengan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen.
“Melalui surat edaran menteri PANRB diatur mendorong transformasi digital, efisiensi mobilitas termasuk pembatasan kendaraan dinas 50% dan mendorong transportasi publik,” ujarnya.
Pemerintah beralasan penetapan WFH tiap Jumat karena pada hari itu aktivitas dunia kerja tidak sepadat hari-hari biasanya hingga berkurang setengahnya. Namun kebijakan pemerintah ini mendapat kritik dari masyarakat, terutama soal penetapan hari Jumat sebagai hari WFH. Warga khawatir WFH justru dimanfaatkan para pegawai pemerintah untuk berlibur karena long weekend.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan kepada pemerintah agar menetapkan WFH tiap hari Rabu agar tidak disalahgunakan untuk berlibur karena long weekend. Anggota DPR dari Fraksi PKB Muhammad Khozin meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini secara berkala.
“Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh kementerian dan lembaga serta pemda. Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik,” kata Khozin.



