
Pemerintah Hentikan Bantuan Pangan Beras 10 Kg. Ada Apa?
Jakarta – Pemerintah resmi menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras 10 Kg dan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Keputusan penundaan penyaluran bantuan pangan beras 10 Kg dan SPHP dimulai pada hari Jumat lalu (7/2/2025).
“Bantuan pangan beras yang sedianya dialokasikan untuk Januari dan Februari ditunda terlebih dahulu. Serta SPHP beras dihentikan sementara yang efektif mulai 7 Februari 2025,” kata Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dalam keterangan resminya yang didapat reporter-channel.com di Jakarta hari ini.
Hal itu, kata Aried, berpedoman pada hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bidang Pangan pada 31 Januari 2025. Hasil rapat itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Direktur Utama Perum Bulog bernomor 31/TS.03.03/K/02/2025 tertanggal 6 Februari.
“Tentu kami di Badan Pangan Nasional menindaklanjuti hasil Rakortas Bidang Pangan, sehingga telah disampaikan surat kepada Bulog untuk menunda bantuan pangan dan SPHP beras. Untuk SPHP beras dihentikan sementara per 7 Februari karena telah berjalan dari Januari,” kata Arief.
Menurut Arief, realisasi SPHP beras di tingkat konsumen yang sebelumnya dialokasikan 300 ribu ton, sampai 6 Febuari 2025 telah tersalurkan 89,2 ribu ton atau 29,74 persen. Sementara bantuan pangan beras belum terlaksana dikarenakan masih dalam proses pemutakhiran data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) sebagai database penerima.
“Kebijakan penundaan ini seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, agar Bulog bisa fokus melakukan penyerapan panen petani hingga 3 juta ton setara beras dan juga sebagai upaya pemerintah menjaga harga petani selama panen raya yang diperkirakan dari Februari sampai April,” kata Arief.
Badan Pangan Nasional juga meminta kepada para pimpinan daerah dan Satgas Pangan Polri dapat membantu pengawasan upaya penyerapan panen petani oleh pemerintah melalui Bulog. “Selanjutnya pelaksanaan pemberian bantuan pangan beras dan penyaluran SPHP beras kapan kembali digulirkan, akan diputuskan dalam Rakortas Bidang Pangan selanjutnya,” kata Arief.
Program intervensi beras ke tengah masyarakat seperti bantuan pangan dan SPHP selama ini telah menjadi instrumen pengendalian inflasi, terutama inflasi volatile food atau inflasi pangan. Terakhir, tingkat inflasi volatile food di Januari 2025 secara bulanan berada di 2,95 persen dan secara tahunan di 3,07%.
Inflasi pangan, kata Arief, masih cukup stabil dan tidak terlalu menanjak hingga melebihi target pemerintah. Ini menimbang sesuai hasil High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) Tahun 2025 pada Jumat (31/1/2025). Pertemuan itu menyepakati pergerakan tingkat inflasi komponen volatile food agar dapat berada di kisaran 3 sampai 5 persen.
Baca ini: Presiden Restui Bantuan Pangan Beras 6 Bulan Pada 2025



