
Pemda Sulit Bayar Gaji, Wamendagri Minta Jangan PHK Pegawai
Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta kepala daerah-kepala daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk tidak mengambil langkah drastis seperti menerapkan PHK kepada mereka.
Wamendagri Bima Arya menjelaskan kepala daerah sebaiknya memetakan dan mempelajari terlebih dulu kapasitas fiskal masing-masing daerah, kemudian jika memang ada kedaruratan, para pimpinan daerah itu dapat berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
“Tentu kami meminta agar kepala daerah tidak terlalu mudah untuk melakukan langkah-langkah drastis seperti pemecatan dan pemberhentian. Harus disisir dulu kapasitas fiskalnya ya, sejauh mana. Kemudian, berkomunikasi dan kita akan carikan jalan keluar bersama,” kata Bima Arya di Jakarta, Selasa (28/7).
Kesulitan untuk membayar gaji PPPK sempat disampaikan secara terbuka oleh sejumlah kepala daerah diantaranya Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, dan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan.
Kendala itu disebabkan dampak dari turunnya alokasi dana transfer ke daerah (TKD) tahun ini yang mencapai hampir 25 persen.
Baca:Purbaya Sebut Danantara Tidak Punya Hak Suara Di Rapat KSSK



