Purbaya Sebut Danantara Tidak Punya Hak Suara Di Rapat KSSK

Purbaya Sebut Danantara Tidak Punya Hak Suara Di Rapat KSSK

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersifat sebagai pemberi masukan tanpa hak suara.

“Tapi, dalam keputusan, Danantara tidak akan punya hak suara,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (28/7).

Menurut Menkeu, partisipasi perdana Danantara dalam rapat KSSK memberikan wawasan yang positif untuk kebijakan nasional yang lebih tepat sasaran ke depannya.

Danantara pun diundang untuk terlibat dalam rapat KSSK guna memberikan perspektif dari sisi pelaku yang mengelola bisnis yang besar.

“kami kan regulator biasa di belakang melihat data-data saja, kadang terjemahkan datanya agak meleset sedikit. Jadi, Danantara memperkaya kita dengan informasi tambahan,” jelas Purbaya.

Bendahara Negara memastikan pengambil keputusan dalam rapat KSSK tetap terbatas pada anggota utama, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Keterlibatan Danantara dalam keputusan KSSK menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto. Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani menyampaikan tujuan Presiden agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan moneter, tetapi juga dampaknya terhadap dunia usaha dan perekonomian secara menyeluruh.

Baca:Bos Baru BEI soal Kemenkeu-Danantara Punya Saham Bursa

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha