
Pelaku Penganiayaan Istri Hamil Di Serpong Ditangkap
reporter-channel – Polisi berhasil menangkap pelaku kekerasan terhadap istri yang terjadi di perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu pekan lalu.
Budyanto Djauhari (38 thn), suami sekaligus pelaku penganiayaan terhadap TM (21 thn) yang tengah mengandung 4 bulan akhirnya ditangkap setelah buron hampir sepekan. Pelaku pun sempat berpindah-pindah tempat, mulai dari Tangerang Selatan, Depok, Bogor hingga terakhir di kota Bandung, Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta jika pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu saat melakukan kekerasan terhadap korban.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Tangerang Selatan, Faisal Febrianto, saat memimpin ungkap kasusnya sore hari ini.
“Perlu rekan-rekan ketahui, tersangka ini setelah kita lakukan cek urine hasilnya positif narkoba yaitu metafetamin,” kata Faisal di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7/2023).
Tidak hanya itu, pelaku juga mengaku merupakan seorang residivis kasus narkoba. Motif pelaku pun terungkap lantaran emosi karena dituduh selingkuh oleh korban.
Atas peristiwa ini, pihak kepolisian pun meminta maaf kepada masyarakat atas kelalaian penyidik hingga menyebabkan kasus ini menjadi viral dan menjadi perhatian publik.
Menurut polisi kondisi korban saat ini berangsur membaik dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sementara itu, pelaku meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya yang telah melakukan kekerasan terhadap sang istri.
Pelaku juga mengakui pernah tersandung kasus narkoba dengan barang bukti 2000 lebih pil ekstasi.
Saat ini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Tangerang Selatan, pelaku bakal dijerat dengan pasal 44 ayat 1 uu ri no 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.



