Paripurna DPR Ketok Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031

Paripurna DPR Ketok Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031

Jakarta – Nuzran Joher resmi menjabat sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 usai disahkan dalam rapat paripurna DPR selasa (18/8). Ketua Ombudsman lama, Hery Susanto, tengah jadi pesakitan dalam sidang korupsi gratifikasi perusahaan tambang Nikel.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan surat pengusulan ketua baru Ombudsman itu diterima pimpinan DPR dari Komisi II pada 30 Juli 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan pemilihan dan penetapan, Komisi II menyampaikan nama Nuzran Joher dalam rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR pada 18 Agustus 2026.

“Sekarang, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan ketua Ombudsman RI tersebut dapat disetujui?” tanya Dasco selaku pimpinan rapat, di Jakarta, Selasa (18/8).

Sebelumnya, paripurna DPR pada Selasa (21/7) juga telah menyetujui pengganti antarwaktu (PAW) anggota Ombudsman mengganti Hery Susanto. Akan tetapi, DPR belum menyampaikan kepada publik nama PAW yang disetujui tersebut.

Bekas ketua Ombudsman Hery Susanto diberhentikan tidak dengan hormat oleh majelis etik pada 8 Juni 2026. Pemberhentian itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2021–2026.

Baca:Sidang Dakwaan Eks Ketua Ombudsman, Hery Susanto Disuap Rp 4,8 M

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha