
DPR Terima Surpres Calon Kepala Bursa Mineral Dan Komoditas Strategis
Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR RI menerima Surat Presiden Republik Indonesia (Surpres) mengenai calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.
Dasco mengumumkan hal itu pada Rapat Paripurna Ke-2 DPR RI Masa Sidang I Tahun Persidangan 2026-2027 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/8).
Surpres dikirim ke DPR dengan nomor Surat Presiden Nomor R-38.
“Tanggal 10 Agustus 2026 hal Calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan,” kata Dasco, Selasa (18/8).
Meski begitu, dia belum mengumumkan nama yang akan menjadi calon pimpinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis itu.
Selain itu, dia juga mengungkapkan DPR RI menerima Surat Presiden Nomor R-33 pada 14 Juli 2026, perihal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara, berupa satu unit kapal bekas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Ki Hajar Dewantara.
Dasco pun mengatakan surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme, ketentuan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca:Paripurna DPR Ketok Nuzran Joher Ketua Ombudsman RI Periode 2026-2031



