
Nusron Wahid 2 Kali Mangkir, Gimana Panggilan Ketiga KPK?
Jakarta – Lagi-lagi Nusron Wahid mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Terakhir jadwal pemeriksaan adalah hari Jumat (17/10). Bagaimana dengan panggilan ketiganya?
KPK mengungkap alasan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tak memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK menyebut Nusron tak penuhi panggilan karena dinas ke Malaysia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan pihaknya telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari Nusron. Dalam surat tersebut, Nusron menyampaikan alasan tidak dapat menghadiri pemeriksaan karena memiliki agenda lain.
“Ya kita hanya berdasarkan surat dari yang bersangkutan,” kata Taufik Husein di Jakarta, Jumat (16/10).
“Jadi yang pertama itu ada surat agenda yang berbarengan, kemudian yang saat kemarin, tanggal 14 itu agenda kegiatan perdin ke luar negeri. Kalau nggak salah ke Malaysia,” lanjutnya.
Taufik menjelaskan penyidik akan mengevaluasi alasan yang disampaikan Nusron. Setelah itu, KPK baru akan menentukan langkah selanjutnya.
Nusron memang telah dipanggil ulang oleh KPK untuk menjadi saksi dalam kasus suap buka blokir HGB lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Pemanggilan ulang dilakukan kemarin.
Namun rupanya Nusron kembali tidak hadir. Rupanya Nusron telah mengirimkan surat penundaan kepada KPK terkait pemanggilan pemeriksaannya sebagai saksi kemarin.
Pada pemanggilan pertama pun Nusron juga tidak hadir. Pemanggilan pertama dilakukan pada Rabu (7/10).
Baca:Panggilan Pertama Tidak Datang, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid



