Panggilan Pertama Tidak Datang, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid

Panggilan Pertama Tidak Datang, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid

Jakarta – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak menghadiri panggilan pertama KPK sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon di Bogor. KPK segera melayangkan panggilan kedua.

KPK mengatakan pemeriksaan Nusron Wahid akan dijadwalkan ulang. Hal itu lantaran yang bersangkutan tidak hadir pada pemanggilan pertama pemeriksaan pada Rabu (7/10/2026).

“Yang bersangkutan telah menyampaikan surat konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini karena ada agenda lain di internal Kementerian ATR/BPN,” kata jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Budi menyebut keterangan Nusron dibutuhkan penyidik. Dia mengatakan keterangan Nusron bakal semakin membuat terang perkara.

“Karena memang keterangan-keterangan dari Saudara NW ini dibutuhkan oleh penyidik guna menerangkan bagaimana konstruksi utuh dari perkara ini, sehingga penyidik nanti bisa melakukan telaah dan analisis lebih lanjut, apakah kemudian masih ada pihak-pihak lain yang punya peran signifikan selain pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Budi menyebut penyidik KPK melakukan penelusuran uang serta alur perintah terkait kasus dugaan suap yang terjadi. Selain itu, katanya, penyidik juga mendalami soal uang sitaan yang bukan dari suap pengurusan HGB.

“Penyidik juga butuh melakukan penelusuran aliran uang dan juga alur perintah terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di lingkungan Kementerian ATR/BPN,” tutur Budi.

Budi meminta Nusron kooperatif. Namun dia belum menjelaskan kapan Nusron akan dipanggil ulang.

“Kami mengimbau agar koordinasi dan penjadwalan ulang berikutnya Saudara NW bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Karena pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi ataupun pihak-pihak lain adalah untuk membantu penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyoroti Nusron yang tidak bisa mengatur waktu. Setyo menyebut, padahal Nusron sempat menyatakan dirinya akan koperatif.

“Penyidik sudah kirim panggilan sejak awal minggu lalu, jadi kalau alasan sudah ada terjadwal kegiatan di Kementerian, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, kurang bisa atur waktu,” katanya.

Baca dong: KPK Segera Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid

Share Here: