Ngaku Polisi Wuhan, Polisi Bongkar Jaringan Scammer WNA China Di Rumah Mewah Jaksel

Jakarta – Tidak jarang Pelaku tindak kejahatan menyamarkan modusnya dengan beroperasi di wilayah rumah. Terbaru, Polisi bersama imigrasi membongkar jaringan scammer atau penipuan online yang beroperasi di sebuah mewah di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Polisi menangkap 11 warga negara asing (WNA) asal China pelaku Scammer lintas negara.

Menurut Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, modus operandi para WNA mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi. Mereka melakukan video call dan berpura-pura menjadi polisi.

“Selanjutnya, mereka mengaku berasal dari Kepolisian Cabang Distrik Wuchang Wuhan Detasemen Investigasi Ekonomi dan mereka video call dengan menggunakan seragam polisi. Mereka menggunakan seragam polisi yang dari Wuchang Wuhan,” jelas Nicolas.

Nicolas menyebutkan hal ini merupakan modus penipuan lintas negara. Para pelaku diduga menipu sesama WN China di negaranya.

“Jadi ini penipuan lintas negara. Mereka berada di sini tapi kemungkinan mereka korbannya berasal dari negara mereka. Karena tertera bahwa mereka itu sesuai dengan barang bukti yang dapat kita amankan, mereka menggunakan seragam polisi cabang distrik Wuchang Wihan dan tulisan-tulisannya semuanya dalam berbahasa Mandarin,” ucapnya.

Sebelas WNA itu berasal dari Republik Rakyat China (RRC). Mereka berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37).

Adapun pasal yang dilanggar adalah Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan/atau Pasal 78 atau Overstay, Pasal 113 Masuk ke Wilayah Indonesia tanpa Visa, Pasal 116 Tidak Dapat Menunjukkan Dokumen Imigrasi, Pasal 122 Penyalahgunaan Izin Tinggal Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Sebelumnya, penyamaran pelaku di rumah mewah dilaporkan warga perumahan, setelah pelaku tidak membayar uang iuran keamanan dan kebersihan.

Menurut Ketua RT 10/RW 04, Sapto, rumah yang disewa pelaku sudah lama tidak membayar iuran.

Sapto mengatakan, awalnya dirinya berusaha menghubungi pemilik rumah, namun tak membuahkan hasil. Dia juga berusaha menghubungi penyewa sebelumnya, namun juga tidak kooperatif.

“WNA ini tinggal tak lapor RT dan dari luar kita melihat itu tidak ada kegiatan apa-apa karena ditutup semua kan,” ujar Sapto dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).

Dari kecurigaan warga itulah akhirnya pihaknya melapor kepada Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis lalu (24/7 /2025). Atas laporan tersebut, kepolisian bersama Imigrasi Jakarta Selatan mendatangi dan berhasil mengungkap kasus tersebut.

Baca dong:

Suryadharma Ali Wafat, Menag Sampaikan Duka Mendalam

Pemulangan 30 WNI Korban Sindikat Scamming Di Filipina Terkendala Paspor

Share Here: