Nah Lho Sekolah Rakyat Juga Ada Bullying, Ini Kata Mensos

Nah Lho Sekolah Rakyat Juga Ada Bullying, Ini Kata Mensos

Jakarta – Menteri Sosial RI (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan penanganan kejadian Bullying yang melibatkan siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), dilakukan sesuai prosedur dengan mengutamakan pendekatan rehabilitasi dan mitigasi atau pencegahan.

Peristiwa tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan, mitigasi, dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Tentu kita akan coba mencarikan solusi terbaik. Kita tidak akan juga membiarkan, tapi kita akan carikan solusi terbaik. Dan ini menjadi bahan evaluasi buat kami juga,” kata Gus Ipul, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/10/2026).

Hal tersebut ia sampaikan seusai menghadiri kegiatan di Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 1 Kota Semarang, Jateng, Sabtu malam (10/10/2026).

Gus Ipul menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi dengan orang tua siswa yang terlibat untuk membicarakan langkah penanganan terbaik.

Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan, tetapi juga pemulihan kondisi psikososial siswa agar mereka dapat kembali mengikuti proses pembelajaran dengan baik.

“Kalau mereka ada apa-apa, kita akan lakukan rehabilitasi, kita akan lakukan pendekatan psikososial agar semuanya bisa nanti mengikuti pembelajaran lagi di Sekolah Rakyat,” ujar Gus Ipul.

Dalam penjelasannya, Gus Ipul menyampaikan siswa Sekolah Rakyat berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda, sehingga proses beradaptasi pada sistem sekolah berasrama terkadang ada kesalahpahaman.

Oleh karena itu, pendampingan dari para guru dan tenaga kependidikan (tendik) sangat krusial.

Gus Ipul menegaskan bahwa di Sekolah Rakyat tidak boleh ada tiga dosa besar dunia pendidikan, yaitu perundungan atau bullying, kekerasan fisik maupun seksual, dan intoleransi, baik dilakukan oleh siswa, guru, ataupun tendik.

Baca dong: Enggan Dituding, Eks Ketua KPU Hasyim Bantah Adanya Pasal Selundupan Di PKPU 19/2023

Share Here: