
Menang Lawan Trump, Universitas Harvard Terima Mahasiswa Asing Lagi
Jakarta – Menyusul kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mencabut Student and Exchange Visitor Program (SEVP), membuat mahasiswa asing di Universitas Harvard tidak jelas statusnya. Harvard tidak tinggal diam dan melawan kebijakan Trump itu. Kini, gugatan Harvard diputuskan menang oleh Pengadilan Federal Boston.
Keputusan menangnya gugatan itu diumumkan pada Kamis (29/5/2025). Universitas Harvard menang melawan kebijakan kebijakan Trump, yang melarang kampus tersebut menerima mahasiswa asing.
Larangan itu membuat lebih dari 5.000 mahasiswa dan cendekiawan internasional di Harvard berisiko kehilangan status hukum untuk dapat tinggal dan berkegiatan di sana.
Pihak Harvard menyatakan tindakan pemerintah tersebut melanggar Amandemen Pertama, Klausul Proses Hukum, dan Undang-Undang Prosedur Administratif.
Presiden Harvard University Alan Garber menggambarkan upaya pemerintahan Trump sebagai pembalasan atas penolakan pihak kampus untuk menyerahkan data mahasiswa internasionalnya pada pemerintah AS.
Pada prosesnya, Harvard kemudian membawa gugatan tersebut ke pengadilan federal. Hakim Allison Burroughs pada hari yang sama mengeluarkan perintah penangguhan kebijakan Trump atas Harvard terkait pelarang menerima mahasiswa dan ilmuwan asing. Pada Kamis (29/5/2025), Burroughs akhirnya memperpanjang perintah penangguhan kebijakan tersebut.
“Harvard akan terus mengambil langkah-langkah untuk melindungi hak-hak mahasiswa dan akademisi internasional kami, anggota komunitas yang sangat penting bagi misi dan komunitas akademis universitas dan yang kehadirannya di sini memberi manfaat yang tak terkira bagi negara kami,” dikutip dari laman Harvard Gazette.
Perpanjangan perintah penundaan ini diresmikan bersamaan dengan momen wisuda di Harvard Yard. Pada acara tersebut, Garber menyampaikan sambutan yang turut menyinggung mahasiswa internasional.
“Selamat datang anggota Kelas 2025, anggota Kelas 2025 dari ujung jalan, di seluruh negeri, dan di seluruh dunia,” kata Garber, yang disambut tepuk tangan meriah.
Di tempat lain di Yard dan di sekitar kampus, mahasiswa, alumni, dan lainnya menyambut keberhasilan Harvard di pengadilan.
Baca dong: SEVP Dicabut, Kemlu Siap Bantu 87 mahasiswa RI di Harvard



