Wamenhaj Gagas Petugas Haji Nonmuslim, Gimana Ceritanya?

Jakarta – Bagaimana kira-kira jika ada petugas haji nonmuslim dalam pelayanan penyelenggaran ibadah haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan keterlibatan masyarakat lintas agama dalam mendukung pelayanan jamaah haji Indonesia. Menurutnya, masyarakat nonmuslim, seperti umat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, dapat diberi kesempatan menjadi bagian dari petugas pendukung penyelenggaraan ibadah haji.

Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadikan penyelenggaraan haji sebagai momentum untuk memperkuat toleransi, kebhinekaan, serta semangat gotong royong di tengah masyarakat Indonesia.

“Fokus kita adalah memastikan jamaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,” ujar Wamenhaj, Sabtu (31/10).

Dahnil menjelaskan, keterlibatan masyarakat dari berbagai latar belakang agama merupakan salah satu bentuk penerapan toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Baginya, toleransi tidak hanya sebatas sikap saling menghargai perbedaan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kerja sama dan kontribusi nyata untuk kepentingan bersama.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji, prinsip tersebut dapat diterapkan dengan membuka ruang partisipasi bagi masyarakat lintas agama untuk membantu memberikan pelayanan kepada jemaah. Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sesama dan nilai-nilai kemanusiaan dapat menjadi jembatan di tengah perbedaan keyakinan.

Sebagai contoh, Dahnil menyebut Sulawesi Utara yang dikenal memiliki kehidupan masyarakat dengan keberagaman agama dan budaya. Ia pun telah meminta jajaran terkait untuk mengupayakan keterlibatan kelompok masyarakat nonmuslim, termasuk umat Kristen, Katolik, Buddha, dan Hindu, dalam mendukung pelayanan haji di daerah tersebut.

Keterlibatan masyarakat lintas agama juga diharapkan mampu mempererat hubungan antarkelompok sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap pelayanan publik. Dengan begitu, keberagaman tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk saling bekerja sama dan memberikan sumbangsih bagi bangsa.

Baca:Kemenhaj Umumkan Jamaah Berhak Lunas Haji 2027, Cek Ini

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha