Megawati Kritik KPK Tersangkakan Hasto

Megawati Kritik KPK Tersangkakan Hasto

Jakarta – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri melontarkan kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus suap Harun Masiku dimana KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga merintangi penyidikan kasus Harun Masiku yang terlibat suap dalam upayanya menjadi anggota DPR RI lewat mekanisme pergantian antar waktu.

Kritikan kepada KPK dilontarkan Megawati saat berpidato pada acara peringatan hari ulang tahun ke 52 PDIP di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Mega heran mengapa hanya Hasto yang diubrek-ubrek dan dijadikan tersangka, sementara banyak yang lain yang pantas jadi tersangka.

“KPK, moso kaya ngga ada kerjaan, yang dituding, yang diubek-ubek Pak Hasto,” ujat Megawati Soekarnoputri.

Mega mengaku setiap hari memantau berita di media apakah ada tersangka yang bertambah, ternyata tidak. Mengenang masa-masanya menjadi presiden, Mega mengatakan dirinyalah yang mendirikan KPK agar bisa mengusut kasus-kasus korupsi.

Ia meminta KPK bekerja dengan benar sebab sejauh ini hanya mengurus perkara yang biasa saja bukan yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Saya bikin KPK, lho ngopo kok nde’e (kok mau) yang digoleki (dicari), kok kroco-kroco ngono lho. Mbok yang bener, sing jumlahe T T T T (cari koruptor yang jumlahnya triliunan) gitu loh. Lah endi (mana)?” kata Megawati.

Megawati juga mengatakan untuk mendirikan KPK bukan perkara mudah. Apalagi saat itu harus berdebat sengit dalam membentuknya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi menanggapi kritikan Mega terkait kasus Hasto. Direktur penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK tidak dalam kapasitas mengomentari kritikan tersebut. Dia mengatakan, KPK fokus melengkapi semua unsur pasal yang disangkakan kepada Hasto.

“Bagi kami saat ini tidak tentunya kritik kemudian juga apa pun itu, tidak dalam kapasitas kami untuk menanggapinya. Kami lebih fokus kepada bagaimana untuk memenuhi atau melengkapi setiap unsur-unsur pasal yang dipersangkakan,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (10/1/2025).

KPK akan memeriksa kembali Hasto Kristiyanto sebagai tersangka Senin, 12 Januari 2025.

Baca dong: https://reporter-channel.com/kpk-siapkan-materi-hadapi-gugatan-praperdilan-hasto/

Share Here: