
MA Ajukan Tambahan Anggaran Rp10,3 T
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada 2027 di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun guna memenuhi kebutuhan operasional peradilan dan pelaksanaan program prioritas.
“Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun,” kata Sekretaris MA Sugiyanto, Jakarta, Senin (15/6).
Sugiyanto menjelaskan pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.
Menurut dia, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional penyelenggaraan peradilan, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja.
“Kondisi ini menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana dan prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas,” katanya.
Karena itu, MA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10.303.767.509.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun.



