
Listyo Sadap Prabowo, Kapolri Suyudi: Murni Penegakan Hukum
Jakarta – Kapolri Suyudi Ario Seto menegaskan penanganan perkara dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto murni proses penegakan hukum. Kapolri menepis kaitan dengan persaingan di lingkup internal institusi.
Kapolri Suyudi menyampaikan bahwa pihaknya menyadari dinamika dan tantangan tugas Korps Bhayangkara yang sangat dinamis. Terlebih terkait peristiwa penangkapan sejumlah pati Polri dalam kasus penyadapan yang sedang ditangani.
“Khususnya kami menyadari bahwa dinamika pekerjaan dan tugas kami di Kepolisian Republik Indonesia tentunya sangat dinamis, banyak tantangan, terutama apa yang terjadi di belakangan ini yang terkait dengan adanya penangkapan terhadap beberapa Pati Polri yang terkait dengan kasus penyadapan yang saat ini sedang kita tangani,” tuturnya.
Kapolri Suyudi menekankan peristiwa ini menjadi pelajaran bersama seraya memastikan bahwa kalangan internal Polri tetap solid dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk tetap fokus menjalankan tugas masing-masing dalam melayani masyarakat.
Lebih lanjut, eks Kapolda Banten itu menegaskan tidak ada motif persaingan internal dalam penanganan kasus tersebut.
“Dan kami yakinkan bahwa ini semua adalah murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau atau apa pun. Tapi ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas kapolri Suyudi.



