Bosnya Disadap Listyo Sigit Dkk, Ini Kata Gerindra

Bosnya Disadap Listyo Sigit Dkk, Ini Kata Gerindra

Jakarta – Partai Gerindra mengapresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto dan jajarannya yang membongkar dugaan penyadapan ilegal kepada Presiden Prabowo Subianto. Gerindra meminta polisi membongkar pemberi perintah penyadapan ilegal.

“Partai Gerindra mengapresiasi dan mendukung penuh ketegasan Kapolri beserta jajaran Mabes Polri yaitu Bareskrim dan Divisi Propam yang menindak tegas siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran hukum, tanpa memandang pangkat, jabatan, maupun institusi,” kata Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso, Rabu (4/11).

Sugiat mengatakan pengusutan tidak boleh berhenti pada eksekutor. Dia berharap pemberi perintah penyadapan ilegal itu juga diproses hukum.

“Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini,” ujarnya.

Sugiat menekankan aksi penyadapan ilegal terhadap Presiden adalah kesalahan besar. Dia mengaku heran para tersangka berani menembus pengamanan Presiden jika tidak ada yang menjadi backing.

“Sangat tidak masuk akal jika tindakan nekat menembus pengamanan Presiden dilakukan atas inisiatif pribadi tanpa perintah atau backing sistemik. Jangan pernah giring narasi ini seolah-olah hanya kelakuan individu yang lepas kontrol,” ujarnya.

Gerindra mengingatkan kasus ini harus menjadi perhatian serius. Hal ini, katanya, menjadi sinyal tegas era pembiaran sudah selesai.

“Perlu dilakukan pendalaman secara transparan mengenai motif di balik tindakan ini, apakah murni kejahatan informasi, motif politik untuk mengganggu stabilitas nasional, atau ada keterlibatan jaringan atau kepentingan pihak eksternal tertentu,” ucapnya.

“Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan,” imbuhnya.

Dia menyebut menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap negara. Dia meminta kasus diusut tuntas.

“Penelusuran hingga ke akar-akarnya ini penting sebagai momentum bersih-bersih total, agar tidak ada lagi oknum atau kekuatan terselubung (invisible hand) yang mencoba merusak kedaulatan hukum dan stabilitas pemerintahan dari dalam,” tuturnya.

Sugiat meminta para tersangka dikenakan pasal-pasal terberat. Hal ini mengingat sasaran penyadapan adalah Kepala Negara.

Baca:Kasus Sadap Presiden Prabowo, Tambah Lagi Jenderal Jadi Tersangka, Terbaru Slamet Uliandi!

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha