Kubu Hasto Vs KPK Ribut Di Pengadilan

Kubu Hasto Vs KPK Ribut Di Pengadilan

Jakarta – Sidang praperadilan kasus Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diwarnai keributan. Kedua pihak terlibat keributan saat KPK maju ke meja hakim untuk menunjukkan dokumen terkait perkara yang disidangkan. Namun pihak KPK malah memberikan perbaikan daftar bukti yang disampaikan dalam sidang sebelumnya.

Mengetahui KPK mengajukan perbaikan bukti kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy maju ke meja hakim meminta diperlihatkan dokumen yang diajukan tim hukum KPK. Saat itulah terjadi perdebatan sengit kedua pihak hingga menimbulkan suara keras, mereka saling teriak. Melihat situasi yang memanas, hakim tinggal Djuyamto menegur kedua kubu dan mengingatkan mereka untuk merendahkan suara.

“Sebentar, sebentar, kalau, tolong. Sebentar Pak. Tolong ya, perdebatannya pelan-pelan, Pak. Perdebatannya dengan bahasa yang santai saja, nggak usah pakai teriak-teriak,” kata hakim Djuyamto.

Djuyamto mengingatkan kubu Hasto dan KPK agar menjaga perilaku mereka di ruang sidang karena apa yang mereka lakukan ditonton langsung banyak orang.

“Ini live, Pak. Apa yang Saudara lakukan, sikap Saudara di sini itu dilihat oleh banyak orang. Tolong perdebatannya, saya ingatkan, suara pelan pun akan kita dengar, enggak usah teriak-teriak,” tegur Djuyamto kepada kedua pihak.

Ronny menyampaikan keberatan kepada hakim atas tindakan KPK yang memperbaiki daftar bukti dalam sidang kali ini. Keberatan Ronny pun diterima hakim Djuyamto.

“Kami keberatan, Yang Mulia, karena hari ini bukan agenda untuk perbaikan, Yang Mulia. Tolong dicatat,” kata Ronny.

“Perbaikan dari pihak kuasa pemohon dicatat di berita acara sidang, jadi yang jelas untuk daftar bukti yang kemarin ya apa yang tercatat kemarin, tapi hari ini kuasa termohon menghadirkan, katakanlah, aslinya yang kemarin tidak ada, ya silakan saja. Keberatan dari kuasa pemohon, saya catat di berita acara sidang,” balas Djuyamto.

Baca dong: pn-jaksel-tolak-gugatan-praperadilan-hasto/

Share Here: