KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Aliran Suap Ke Menteri?

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Aliran Suap Ke Menteri?

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampri seusai menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta Timur.

“tim penyidik beranjak melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka LMP yang berlokasi di daerah Bekasi, Jawa Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat pekan lalu (18/9/2026).

Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. OTT terkait dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pada 17 September 2026, penyidik KPK menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait kasus tersebut. Namun, KPK menegaskan tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.

Pada 18 September 2026, KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan dengan menggeledah kantor Summarecon.

Baca dong: KPK Geledah Summarecon Terkait Kasus ATR/BPN

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha