Korupsi Dana Bencana BNPB, Ada Mobil BMW Dan BYD Disita KPK

Korupsi Dana Bencana BNPB, Ada Mobil BMW Dan BYD Disita KPK

Jakarta – KPK menyita empat unit mobil dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satu unit mobil merek BMW ini disita dari salah satu tersangka, Richard Erlangga (RIC), selaku tenaga ahli mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

“Penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit mobil BMW dari tersangka Saudara RIC,” jelas jubir Budi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (23/10).

Mobil mewah ini disita pada Jumat, kini sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Budi mengatakan penyitaan mobil ini menambah jumlah kendaraan yang telah disita dalam perkara ini.

“Sampai dengan saat ini, total mobil yang disita dalam perkara ini sejumlah empat unit. Tiga unit sebelumnya diamankan dan disita saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka Saudara BMS (Bima Setiawan) dan pihak terkait, yang berlokasi di wilayah Jakarta,” terang Budi.

KPK menyita empat unit mobil dalam kasus korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Dok. Istimewa)

“Dalam penggeledahan tersebut, tiga mobil yang disita yaitu satu merk AION, BYD/Atto 3 Superior, dan BMW,” lanjutnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tenaga ahli sekaligus adik Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai bencana BNPB. KPK menyebutkan Bima diduga ikut dalam pengadaan yang dilakukan BNPB.

Baca:Kirim Surat Panglima, KPK Sebut 2 TNI Aktif Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Letjen TNI Suharyanto?

Share Here:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha