
Kirim Surat Panglima, KPK Sebut 2 TNI Aktif Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB, Letjen TNI Suharyanto?
Jakarta – KPK berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). KPK mengatakan telah menyampaikan kepada Puspom TNI terkait dua anggota TNI aktif dalam konstruksi perkara di kasus BNPB. KPK telah mengirim surat pada panglima TNI. Letjen TNI Suharyanto terlibat?
“Jadi pada hari kemarin tanggal 20 Oktober, KPK bersurat ke Panglima TNI, lanjutan dari penanganan perkara di BNPB bahwa dalam surat tersebut kami sampaikan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana peran dari para pihak termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI aktif dalam konstruksi perkara tersebut,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (21/10).
“Ini kan masih awal ya, tentu nanti juga bisa terus dilakukan pengembangan. Sejauh ini yang kami sampaikan ada dua oknum TNI aktif yang ada di dalam konstruksi perkara tersebut,” lanjutnya.
Namun, Budi tak membeberkan siapa dua anggota TNI aktif yang terlibat tersebut. Dia mengatakan penindakan keduanya masih diproses di Puspom TNI.
“Ya detailnya nanti kita tunggu, ya, prosesnya di Puspom TNI,” ungkapnya.
Salah satu hal yang dikoordinasikan KPK dengan Puspom TNI ialah penjelasan peran mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
“Untuk Kepala BNPB saat ekspos sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan TNI yang sudah hadir, baik di hari tanggal 13 dan tanggal 14 yang lebih lengkap begitu, ada unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu dan sudah disampaikan kondisi penanganan perkara di KPK,” ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Jakarta, Jumat (16/10) pekan lalu.
KPK telah menetapkan Tenaga Ahli sekaligus adik mantan Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Bima Setiawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) bencana BNPB. KPK menyebutkan Bima diduga ikut dalam pengadaan yang dilakukan BNPB.
Baca:Gila, Korupsi Dana DSP BNPB Buat Tangani Karhutla Dan Gempa NTT



