
Korupsi BGN Dadan cs, PDIP: Sedari Awal Ada Yang Tidak Beres Disitu
Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendukung terhadap penegakan hukum dugaan korupsi tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). PDIP tidak heran atas ditangkapnya Dadan Cs, karena sedari awal sudah melihat ketidakberesan di BGN.
“Kami sangat-sangat prihatin dan kami memberikan dukungan terhadap seluruh upaya penegakan hukum,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ditemui di Jakarta, Minggu (7/8).
Menurut dia, dugaan korupsi di BGN sebetulnya bisa dicegah sejak awal karena masyarakat telah menyampaikan berbagai kritik.
“Dari awal kan suara-suara kritis masyarakat sudah mengungkapkan hal itu sehingga ketika Kejaksaan Agung kemudian juga dalam kasus korupsi yang lain, KPK, kalau sekiranya mendengarkan aspirasi dari suara-suara kritis hal itu sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ucapnya.
Selain itu, Hasto menyebut PDIP juga telah mengeluarkan imbauan agar kader partai menghindari praktik transaksional dalam program kerakyatan.
“Sejak awal ketika melihat ada yang tidak beres di situ, kami mengeluarkan instruksi larangan bagi seluruh anggota kader PDI Perjuangan untuk terlibat di dalam berbagai komersialisasi dari program yang untuk rakyat,” katanya.
Kejagung telah menetapkan tiga eks pejabat BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026. Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya ditangkap atas dugaan mark up (penggelembungan) harga pengadaan sepeda motor listrik Rp1,035 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, pengadaan tablet 31.994 unit, serta pengadaan televisi 5.400 unit.
Penyidik mendapati bahwa ketiga tersangka juga diduga menunjuk yayasan-yayasan yang terafiliasi secara melawan hukum sebagai mitra satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
Baca:Kejagung Tahan Dadan Hindayana, Jadi Tersangka Korupsi Tata Kelola MBG



