reporter-channel – Komisi III DPR akan evaluasi prosedur penggunaan senjata api (Senpi) oleh personel Polri. Hal ini dilakukan karena terjadinya sejumlah insiden penembakan beberapa waktu terakhir. Dalam waktu dekat, Komisi III akan memanggil beberapa pejabat Kepolisian yang menangani persoalan personel Polisi untuk membahas hal ini.
“Nanti kami akan panggil Kadiv Propam (Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan), termasuk nanti juga kami panggil As SDM (Asisten Sumber Daya Manusia Polri) untuk mengecek dan mengevaluasi penggunaan senpi,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Rano pun menyetujui usul para ahli dan juga masyarakat, tentang perlu adanya pemeriksaan kondisi psikologi anggota Polri secara berkala. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api.
“Penggunaan senpi kan pemeriksaan kesehatannya tidak selalu berkala, misalnya hari ini tadi Bang Habib (Habiburokhman) bilang sehat, belum tentu besok sehat. Artinya memang harus terus diperiksa dan evaluasi,” ujarnya.
Rano juga menyambut baik usul agar di tubuh personel Polri dipasangkan kamera tubuh (body camera/bodycam) untuk mencegah penyalahgunaan senjata api. “Itu bagus, itu boleh juga jadi ide yang bagus,” ucapnya. Pemasangan bodycam ini sudah dilakukan terutama di Negara-negara maju.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga mengatakan bahwa Komisi III akan mengecek mekanisme audit penggunaan senjata api yang dilakukan pada personel Polri secara reguler. “Kalau senpi, yang kami ingin cek itu adalah bagaimana mekanisme audit yang reguler,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Habiburohman, ia telah mengkomunikasikan langsung hal itu kepada teman-temannya di kalangan Kepolisian Republik Indonesia. “Katanya sudah ada, tapi sejauh mana penerapannya?” kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra itu.
Sebab, menurut Habib, kondisi psikologis setiap orang dapat berubah seiring dinamika kehidupan yang dialami. Tak terkecuali, personel Polri yang dibekali senjata api sehingga dikhawatirkan memiliki kerawanan untuk disalahgunakan bila tak ada evaluasi psikologis berkala.
“Kalau orang pertama mendapatkan senpi, oke lah. Tapi kan situasinya terus berubah, kehidupan orang juga dinamis. Misalnya, tahun ini dia santai, tahun depan dia mungkin complicated, dia stress, dan lain sebagainya. Apakah masih layak untuk menggunakan senpi?” tanyanya retoris.
Sebelumnya, Habiburokhman mengatakan bahwa Komisi III DPR RI akan memanggil Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar. Ia dipanggil untuk dimintai keterangan tentang insiden penembakan oleh oknum anggota Polrestabes Semarang kepada seorang siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah. “Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya,” ujarnya.
Pemanggilan itu rencananya akan dilakukan pada Selasa (3/12/2024) pekan depan. Kapolrestabes Semarang itu akan dipanggil bersamaan dengan jadwal pemanggilan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) dan Kadiv Propam Mabes Polri. Mereka diundang untuk membahas soal kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.