
Ketua DPR: Indonesia Jangan Jadi Tempat Utama Sindikat Judol
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan pencegahan maupun antisipasi agar Indonesia tidak menjadi tempat singgah bagi sindikat perjudian online (Judol).
Terkait penindakan sindikat judol internasional oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dia mengatakan jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin menjadikan Indonesia sebagai tempat singgah maupun tempat utama bagi aktivitas yang terlarang itu.
“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu ya harus dilakukan,” kata ketua DPR Puan Maharani di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Dia mengatakan bahwa penindakan terhadap sindikat judol itu harus tidak hanya dilakukan saat ini, melainkan juga harus secara berkala.
“Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” kata dia.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap 321 warga negara asing terkait tindak pidana judi daring jaringan internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. Diduga sindikat judi online ini masih berkaitan dengan sindikat internasional di Kamboja dan Myanmar.
Baca dong: Siapa Sponsor 320 WNA Pelaku Judol Internasional Di Indonesia?



